USAHA BERSAMA
Usaha bersama yang dimaksud adalah
usaha yang dikelola bersama dan dinikmati hasilnya bersama-sama , belakangan
ini pemerintah hanya bisa memberi bantuan langsung kepada masyarakat tidak
diikutsertakan dengan cara-cara bagaimana supaya dana yang dikucurkan tersebut
bisa menjadi sumber dana yang terus menerus. Program pemerintah yang sudah
dilaksanakan hanya akan mendidik atau menjadikan kebiasaan masyarakat yang
hanya mengharapkan bantuan saja. Seharusnya pemerintah mendidik dan memberi
contoh kepada masyarakat bagaimana menghasilkan dana dengan program-program
yang digulirkannya. Sebagai contoh program pemerintah yaitu BLT (Bantuan
Langsung Tunai) yang sudah dikucurkan pemerintah sekilas jika kita pandang
sangat membantu kepada rakyat namun jika kita pikir lebih dalam lagi hanya
memberikan efek sesaat bagaikan orang yang sedang dahaga diberi air segelas
tentu saja dahaga akan hilang saat itu juga namun dahaga pun akan kembali
datang sedangkan air dalam gelas sudah habis diminum dan tak ada lagi
gelas-gelas yang berisi air untuk diminum tentu ini akan menjadi masalah.
Seharusnya pemerintah berfikir kearah yang lebih jauh lagi supaya dengan adanya
program-program pemerintahan tersebut bisa menjadi sumber dana yang terus
mengalir bisa dinikmati oleh masyarakat
tidak hanya sebatassesaat saja sepertihalnya yang dicontohkan tadi yaitu
sebatas menghilangkan rasa dahaga saja.
Maka disini kami penulis
mempunyai wacana untuk mendirikan suatu
badan usaha yang dikelola bersama
masyarakat dan hasilnya bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat dimana usaha ini bisa berbentuk apa saja
,bisa bergerak dibidang pertanian,industri , bahan bangunan,sembako (sembilan
bahan pokok) dan lain sebagainya.untuk supaya kita lebih mudah memahami maka
kami penulis akan memberikan contoh sistem usaha bersama dimana usaha tersebut
sifatnya bagi hasil dan dengan sistem ini tida akan merugikan salah satu pihak
melainkan dengan sistem ini akan menguntungkan semua pihak.
Sebagai contoh : Di suatu desa sebut
saja desa A atau supaya kita lebih mudah mengingatnya desa tersebut sebut saja
desa karyabakti , dimana di desa tersebut ada 10 orang yang sudah paham tentang
Usaha Besama dan kesepuluh orang tersebut membuat komitmen bersama untuk
mendirikan usaha bersama yang bergerak dibidang perdagangan lalu mereka mendirikan gudang untuk penampungan
barang dagangan nya mereka namun mereka bingung bagaimana supaya barang
dagangan mereka bisa terjual ke masyarakat terdekat terlebih dahulu yaitu
penduduk desa karyabakti dan dari 10 orang tersebut mereka juga memiliki
toko/warung klontongan yang mereka
dagangkan sama isinya dengan gudang yang mereka miliki/dirikan dan barang
mereka pun dijual di wilayah desa karyabakti.
Untuk mensiasati hal tersebut maka
mereka mengajak seluruh warga masyarakat desa karyabakti untuk ikut bersama-sama bergabung dengan
usaha mereka yang baru saja didirikan dan mereka mengajak warga masyarakat untuk berinvestasi atau
menanamkan modal di perusahaan mereka dan hasilya nanti akan diberikan kepda
warga yang ikut bergabung dan menanamkan modalnya kepada perusahaan mereka
sesuai modal yang dinvestasikan kepada perusahaan mereka .
Untuk supaya diketahui dari kesepuluh
orang tadi mereka juga menanamkan modal mereka 10.000.000,-/orang sehingga terkumpul
modal sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dan dari warga mereka
mampu mengajak warga masyarakat untuk menanamkan modalnya diperusahaan mereka
1000 orang dengan berinvestasi perorangnya sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu
Rupiah).dan total modal perusahaan tersebut sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua
Ratus Juta Rupiah).
Mengapa usaha ini harus melibatkan penduduk atau
masyarakat???
sesuai dengan judul artikel dibawah
yaitu USAHA BERSAMA tentu saja usaha ini melibatkan semua komponen karena hasil
dari keuntungannya dinikmati oleh semua anggota atau masyarakat, dikarena usaha
ini beroperasi diwilayah desa karyabakti sebagai contoh, tentu diharapkan akan
bermanfaat dan dinikmati oleh warga desa
karyabakti.maka dengan itu peran serta masyarakat desa tersebut sangat dibutuhkan.
Yang menjadi pertanyaan bagaimana membagi hasil dari
keuntungan perusahaan tersebut???
Baik untuk menjawab pertanyaan
tersebut kita lanjutkan ceritanya, seperti yang kitahui dari kesepuluh pemilik
perusahaan ter sebut mereka juga memiliki usaha yang usaha merekapun bergerak
dibidang usaha yang yang sama/serupa dan dengan itu maka mereka menunjuk
seseorang atau beberapa orang sebagai pengelola yang mampu mengelola perusahan
tersebut dan untuk upah pengelola tersebut dengan sistem gaji. Lalu terjadi kesepakatan antara kesepuluh
orang tadi sebagai investor atau penanam modal untuk mengaji pengelola termasuk
karyawan sebesar total Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) perbulan.
Baik selanjutnya anggap saja
perusahaan tersebut sudah berjalan sesuai dengan yang diharapak dan dari total
modal yang dimiliki perusahaan tersebut mendapatkan keutungan kotor sebesar
13.000.000,-(tiga belas juta rupiah) maka :
Keuntungan bersih adalah
:
Laba kotor = Rp.13.000.000,-
Gaji
Pengelola =
Rp. 3.000.000,- ( - )
Rp.10.000.000,-
|
Berapa keuntungan untuk kesepuluh orang tadi ???
Seperti yang telah kita ketahui total
modal dari kesepuluh orang tersebut yaitu
Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk membagi hasil ter sebut
kita harus mengetahui dulu berapa persen bagian untuk mereka.
Maka :
Pembagian hasil untuk
kesepuluh orang tadi adalah
%...........? = Rp.100.000.000,- ( :
)
Rp.200.000.000,-
= 50
persen (%)
Maka
= 0,5 % x
Rp.10.000.000,-
= Rp.5.000.000,-
Didapat per orang
= Rp.500.000,-/orang
|
Berapa keuntungan untuk anggota/warga/penduduk ???
Kita ketahui bahwa
anggota/warga/penduduk di desa tersebut adalah sebanyak 1000 orang.
Maka :
%...........? = Rp.100.000.000,- ( :
)
Rp.200.000.000,-
= 50
persen (%)
Maka
= 0,5 % x
Rp.10.000.000,-
= Rp.5.000.000,-
Didapat per orang
= Rp.5000,-/orang
|
Kesimpulan
Maka dengan perhitungan di bawah tadi
kita dapat menarik kesimpulan bahwa pembagian keuntungan akan sesuai dengan investasi atau penanaman modal
yang diberikan kepada perusahaan tersebut.Keuntungan bagi kesepuluh orang tadi
memiliki dua keuntungan dimana warung mereka tetap bejalan dan mendapat
keuntungan dari konsumen langsung dan keuntungan dari investasi yang didirikan
bersama- sama.Sedangkan keuntungan untuk warga yang berinvestasi mereka mendapat gaji sesuai investasinya dan aktivitas mereka tetap
berjalan sebagaimana biasanya. Gaji tersebut bisa saja bertambah seseui
keuntungan yang didapat perusahan bersama tadi.
Semoga dengan adanya artikel yang
penulis tulis ini bisa bermanfaat bagi semua pembaca.Aamiin.....
Komentar
Posting Komentar