USAHA BERSAMA


USAHA BERSAMA

Usaha bersama yang dimaksud adalah usaha yang dikelola bersama dan dinikmati hasilnya bersama-sama , belakangan ini pemerintah hanya bisa memberi bantuan langsung kepada masyarakat tidak diikutsertakan dengan cara-cara bagaimana supaya dana yang dikucurkan tersebut bisa menjadi sumber dana yang terus menerus. Program pemerintah yang sudah dilaksanakan hanya akan mendidik atau menjadikan kebiasaan masyarakat yang hanya mengharapkan bantuan saja. Seharusnya pemerintah mendidik dan memberi contoh kepada masyarakat bagaimana menghasilkan dana dengan program-program yang digulirkannya. Sebagai contoh program pemerintah yaitu BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang sudah dikucurkan pemerintah sekilas jika kita pandang sangat membantu kepada rakyat namun jika kita pikir lebih dalam lagi hanya memberikan efek sesaat bagaikan orang yang sedang dahaga diberi air segelas tentu saja dahaga akan hilang saat itu juga namun dahaga pun akan kembali datang sedangkan air dalam gelas sudah habis diminum dan tak ada lagi gelas-gelas yang berisi air untuk diminum tentu ini akan menjadi masalah. Seharusnya pemerintah berfikir kearah yang lebih jauh lagi supaya dengan adanya program-program pemerintahan tersebut bisa menjadi sumber dana yang terus mengalir bisa dinikmati oleh masyarakat  tidak hanya sebatassesaat saja sepertihalnya yang dicontohkan tadi yaitu sebatas menghilangkan rasa dahaga saja.
Maka disini kami penulis mempunyai  wacana untuk mendirikan suatu badan  usaha yang dikelola bersama masyarakat dan hasilnya bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat  dimana usaha ini bisa berbentuk apa saja ,bisa bergerak dibidang pertanian,industri , bahan bangunan,sembako (sembilan bahan pokok) dan lain sebagainya.untuk supaya kita lebih mudah memahami maka kami penulis akan memberikan contoh sistem usaha bersama dimana usaha tersebut sifatnya bagi hasil dan dengan sistem ini tida akan merugikan salah satu pihak melainkan dengan sistem ini akan menguntungkan semua pihak.
Sebagai contoh : Di suatu desa sebut saja desa A atau supaya kita lebih mudah mengingatnya desa tersebut sebut saja desa karyabakti , dimana di desa tersebut ada 10 orang yang sudah paham tentang Usaha Besama dan kesepuluh orang tersebut membuat komitmen bersama untuk mendirikan usaha bersama yang bergerak dibidang perdagangan lalu  mereka mendirikan gudang untuk penampungan barang dagangan nya mereka namun mereka bingung bagaimana supaya barang dagangan mereka bisa terjual ke masyarakat terdekat terlebih dahulu yaitu penduduk desa karyabakti dan dari 10 orang tersebut mereka juga memiliki toko/warung klontongan  yang mereka dagangkan sama isinya dengan gudang yang mereka miliki/dirikan dan barang mereka pun dijual di wilayah desa karyabakti.
Untuk mensiasati hal tersebut maka mereka mengajak seluruh warga masyarakat desa karyabakti  untuk ikut bersama-sama bergabung dengan usaha mereka yang baru saja didirikan dan mereka mengajak  warga masyarakat untuk berinvestasi atau menanamkan modal di perusahaan mereka dan hasilya nanti akan diberikan kepda warga yang ikut bergabung dan menanamkan modalnya kepada perusahaan mereka sesuai modal yang dinvestasikan kepada perusahaan mereka .
Untuk supaya diketahui dari kesepuluh orang tadi mereka juga menanamkan modal mereka 10.000.000,-/orang sehingga terkumpul modal sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dan dari warga mereka mampu mengajak warga masyarakat untuk menanamkan modalnya diperusahaan mereka 1000 orang dengan berinvestasi perorangnya sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).dan total modal perusahaan tersebut sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).
Mengapa usaha ini harus melibatkan penduduk atau masyarakat???
sesuai dengan judul artikel dibawah yaitu USAHA BERSAMA tentu saja usaha ini melibatkan semua komponen karena hasil dari keuntungannya dinikmati oleh semua anggota atau masyarakat, dikarena usaha ini beroperasi diwilayah desa karyabakti sebagai contoh, tentu diharapkan akan bermanfaat dan dinikmati oleh  warga desa karyabakti.maka dengan itu peran serta masyarakat desa tersebut sangat dibutuhkan.
Yang menjadi pertanyaan bagaimana membagi hasil dari keuntungan perusahaan tersebut???
Baik untuk menjawab pertanyaan tersebut kita lanjutkan ceritanya, seperti yang kitahui dari kesepuluh pemilik perusahaan ter sebut mereka juga memiliki usaha yang usaha merekapun bergerak dibidang usaha yang yang sama/serupa dan dengan itu maka mereka menunjuk seseorang atau beberapa orang sebagai pengelola yang mampu mengelola perusahan tersebut dan untuk upah pengelola tersebut dengan sistem gaji.  Lalu terjadi kesepakatan antara kesepuluh orang tadi sebagai investor atau penanam modal untuk mengaji pengelola termasuk karyawan sebesar total Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) perbulan.
Baik selanjutnya anggap saja perusahaan tersebut sudah berjalan sesuai dengan yang diharapak dan dari total modal yang dimiliki perusahaan tersebut mendapatkan keutungan kotor sebesar 13.000.000,-(tiga belas juta rupiah) maka :

Keuntungan bersih adalah  :
                   
       Laba kotor                      =  Rp.13.000.000,- 
       Gaji Pengelola               =  Rp.  3.000.000,-     ( - )      
                                                   Rp.10.000.000,-

Berapa keuntungan untuk kesepuluh orang tadi ???
Seperti yang telah kita ketahui total modal dari kesepuluh orang tersebut yaitu  Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk membagi hasil ter sebut kita harus mengetahui dulu berapa persen bagian untuk mereka.
Maka                           :
Pembagian hasil  untuk kesepuluh orang tadi adalah


      %...........?           =      Rp.100.000.000,-  (  : )
                                           Rp.200.000.000,-
                                   =    50  persen (%)
Maka                         =    0,5 %  x  Rp.10.000.000,-
                                    =   Rp.5.000.000,-
Didapat per orang  =  Rp.500.000,-/orang

Berapa keuntungan untuk anggota/warga/penduduk ???
Kita ketahui bahwa anggota/warga/penduduk di desa tersebut adalah sebanyak 1000 orang.
Maka :


      %...........?           =      Rp.100.000.000,-  (  : )
                                           Rp.200.000.000,-
                                   =    50  persen (%)
Maka                         =    0,5 %  x  Rp.10.000.000,-
                                    =   Rp.5.000.000,-
Didapat per orang  =  Rp.5000,-/orang

Kesimpulan
Maka dengan perhitungan di bawah tadi kita dapat menarik kesimpulan bahwa pembagian keuntungan akan  sesuai dengan investasi atau penanaman modal yang diberikan kepada perusahaan tersebut.Keuntungan bagi kesepuluh orang tadi memiliki dua keuntungan dimana warung mereka tetap bejalan dan mendapat keuntungan dari konsumen langsung dan keuntungan dari investasi yang didirikan bersama- sama.Sedangkan keuntungan untuk warga yang berinvestasi  mereka mendapat gaji sesuai  investasinya dan aktivitas mereka tetap berjalan sebagaimana biasanya. Gaji tersebut bisa saja bertambah seseui keuntungan yang didapat perusahan bersama tadi.
Semoga dengan adanya artikel yang penulis tulis ini bisa bermanfaat bagi semua pembaca.Aamiin.....





Komentar

Postingan Populer